Pertanyaan yang masih muncul saat diskusi soal perubahan sistem kesehatan di Indonesia adalah apakah sistem JKN ini lebih baik dari sistem yang ada sebelumnya? Untuk menjawabnya memang perlu ukuran dan indikator yang jelas. Supaya penilaian berjalan secara objektif dan fair. 

Namun bagaimana atau apa indikator yang bisa dipakai untuk mengukur itu? Jika kita melihat secara umum, perubahan sistem layanan kesehatan di Indonesia sejalan dengan upaya organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mendorong cakupan layanan kesehatan semesta (unievrsal health coverage). 


Dalam konteks lokal Indonesia, JKN memang lahir sebagai amanat UUD bahwa negara harus menyelenggarakan jaminan sosial kepada segenap rakyat Indonesia yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional. Ide ini juga muncul paska amandemen UUD setelah era reformasi datang ke negeri ini.  

Setelah beberapa tahun tidak di follow up, kewajiban untuk memberikan jaminan sosial ini dirumuskan pada zaman Megawati, lalu dilanjutkan oleh SBY dan baru terealisasi pada zaman Jokowi. 

Nah kalo kita lihat ide dari Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta maka setidaknya ada 3 tujuan utama dari Universal Health Coverage. Pertama, adalah ketersediaan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan bagi seluruh rakyat. Kedua, perlindungan  dan kadilan dalam keuangan. Ketiga, peningkatan kualitas layanan kesehatan. 

Jika dilihat urutannya maka sebetulnya yang paling pertama adalah provision ketersediaan layanan yang dibutuhkan. Secara sederhana maka layanan kesehatan itu harus tersedia sesuai kebutuhan dan semua orang tidak mengalama kesulitan untuk mengaksesnya. Karena dalam banyak kasus, layanan kesehatan ada, namun hanya sebagian orang yang mampu mengaksesnya. Maka keberhasilan reformasi kesehatan bisa kita lihat dari salah satu indikator utama ini, apakah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan bisa terpenuhi dan semakin membaik dan berkecukupan. 

Indikator kedua adalah perlindungan keuangan bagi masyarakat. Ada adagium yang sangat terkenal bahwa 'sehat itu murah, tapi biaya kesehatan itu mahal!'. Biaya untuk pengobatan kesehatan itu sangat besar, ebih besar daripada biaya perawatan kesehatan. Dalam diskusi health financing biaya kesehatan ini bisa membuat orang kehilangan banyak sekali uang (katastropik) atau bahkan membuat orang itu jatuh miskin (impoverish). 

Untuk mendapatkan layanan rawat inap yang layak saja, misalnya, setidaknya seorang pasien harus merogoh kocek 500 ribu sampai satu juta per hari bahkan mungkin lebih (perhitungan sederhana). Padahal masa penindakan, perawatan dan penyembuhan pasien tentunya butuh waktu cukup lama. Belum lagi biaya obat, tindakan dan jasa dokter serta biaya lain yang tidak langsung. 

Jika ia, sang pasien, kebetulan memiliki uang maka tabungannya bisa tergerus habis. Bisa jadi miskin atau kehilangan harta yang sangat banyak. Bisa dibayangkan jika kondisi ini terjadi pada orang miskin, terlebih dahulu ia akan kehilangan akses karena tidak mampu membayar biaya perawatan. 

Inilah aspek kedua yang perlu dicek dalam reformasi kesehatan atau program layanan kesehatan semesta. Apakah sistem mampu melindungi masyarakat dari besarnya biaya kesehatan yang katastropik dan memiskinkan? Sebuah indikator yang juga sangat penting untuk bisa dilihat dan diupayakan. 

Ketiga tentunya adalah perbaikan kualitas layanan. Perubahan sistem harus bisa memastikan kualitas layanan bisa terjaga. Karena akses dan perlindungan keuangan saja tidak cukup, jika pelayanan yang diberikan tidak efektif dan sesuai dengan standar. Karena pada akhirnya yang harus diselamatkan adalah kualitas hidup dan kehidupan manusia itu sendiri.

Inilah tiga indikator yang bisa kita lihat untuk mengukur program jaminan kesehatan sesmesta. Tentunya ini juga relevan untuk mengukur perubahan sistem kesehatan di negeri ini setelah diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasioanl (SJSN) salah satunya dengan penyelenggaraan JKN. Semoga bermanfaat. 

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung