Salah satu fakta yang mencengangkan saat mempelajari anggaran kesehatan adalah bahwa Indonesia relatif kecil. Relatif karena yang dipakai adalah proporsi anggaran kesehatan dibanding terhadap GDP negara. Proporsi anggaran kesehatan Indonesia terhadap GDP hanyalah 2-3% dari total GDP.
Angka ini kecil karena rata-rata negara berkembang (LMIC) berada pada kisaran 3-5% dari GDP. Beberapa negara bahkan ada yang lebih dari 5% dari GDP anggarannya.
Presentasi Absolut dan Proporsi
Cara menghitung anggaran kesehatan sebuah negara bisa dilakukan dengan berbagai cara. Setidaknya ada dua metode yang sering digunakan yaitu perhitungan absolut atau proporsi.
Absolut artinya angkanya jelas, biasanya anggaran kesehatan dihitung dengan menggunakan jumlah anggaran yang dibutuhkan per kapita. Misalnya pada tahun 2000 yang dibutuhkan untuk memiliki sistem kesehatan yang baik, anggaran kesehatan yang dibutuhkan adalah $5/kapita per tahun.
Sementara perhitungan secara proporsi, adalah dengan menghitung jumlah anggaran kesehatan yang dibutuhkan dibandingkan dengan kriteria tertentu. Misalnya berbanding dengan GDP atau anggaran negara secara keseluruhan. Berdasarkan beberapa publikasi yang dikeluarkan oleh WHO misalnya, untuk memiliki sistem kesehatan yang bagus sebaiknya anggaran kesehatan minimal berada pada level 5% dari GDP atau 15% dari total anggatan negara.
Jadi jika untuk konteks Indonesia, anggaran kesehatan yang 'cukup' berdasarkan dua perhitungan ini semestinya 5% dari GDP atau 15% dari total anggaran yang ada di APBN.
Kedua perhitungan di atas lebih kepada upaya untuk melakukan benchmarking dari negara lain yang dianggap berhasil memperbaiki dan melakukan reformasi sistem kesehatannya. Kurang lebih berdasarkan pengalaman banyak negara setidaknya dua proporsi ini dianggap layak untuk membuat sistem kesehatan di negara yang bersangkutan.
Ada kritik terhadap penggunaan benchmark ini, karena dianggap tidak bisa mendeteksi kebutuhan anggaran yang sesungguhnya. Karena setiap sistem kesehatan memiliki struktur dan tantangannya yang berbeda satu sama lain. Sehingga tidak bisa melakukan benchmark begitu saja. Perhitungan bisa jadi lebih rumit.
Masih jauh, dan tentu underfunded
Dengan kondisi yang ada sekarang dimana anggaran kesehatan berada pada kisaran 2-3% dari GDP tentunya masih jauh dari perhitungan ideal. Masih jauh dari yang dibutuhkan.
Meskipun begitu misalnya negara sudah ada upaya untuk memperbaiki ini. Di UU Kesehatan no 26 tahun 2009, anggaran kesehatan ditetapkan minimal 5% dari APBN dan 10% dari APBD. Sudah lumayan ada earmarked atau angkanya. Berapa yang harus dianggarkan.
Tapi kembali lagi, jika menggunakan benchmark dari negara lain seharusnya lebih tinggi yaitu 15% jika memakai patokannya dari APBN.
Maka, jika anggarannya saja masih kurang, kita harus realistis untuk berharap output dari sistem kesehatan kita bisa ideal? Mau bagus kok ngirit? yakan
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung