Salah satu fakta yang mencengangkan saat mempelajari anggaran kesehatan adalah bahwa anggaran kesehatan Indonesia masih relatif kecil. Disebut relatif kecil karena yang dipakai adalah proporsi anggaran kesehatan terhadap GDP negara, dimana anggaran kesehatan Indonesia masih berkisar 2-3% dari total GDP. 

Angka ini kecil karena rata-rata negara berkembang (LMIC) berada pada kisaran 3-5% dari GDP. Beberapa negara maju bahkan ada yang mengalokasikan lebih dari 5% dari GDP untuk anggaran kesehatan.  

Presentasi Absolut dan Proporsi

Cara menghitung anggaran kesehatan sebuah negara bisa dilakukan dengan berbagai cara. Setidaknya dua metode yang sering digunakan yaitu perhitungan secara absolut atau proporsi. 

Angka absolut artinya angkanya jelas per kapita. Anggaran kesehatan yang dihitung dengan menggunakan pendekatan absolut diputuskan dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan per kapita. Misalnya pada tahun 2000, menurut perhitungan WHO anggaran yang dibutuhkan untuk memiliki sistem kesehatan yang baik adalah $5/kapita per tahun. 

Sementara perhitungan secara proporsi, adalah menghitung jumlah anggaran kesehatan berdasarkan proporsinya terhadap kriteria tertentu. Misalnya berbanding dengan GDP atau anggaran negara secara keseluruhan. Berdasarkan beberapa publikasi yang dikeluarkan oleh WHO misalnya, untuk memiliki sistem kesehatan yang bagus sebaiknya anggaran kesehatan minimal berada pada level 5% dari GDP atau 15% dari total anggatan negara. 

Jadi jika untuk konteks Indonesia, anggaran kesehatan yang 'cukup' berdasarkan dua perhitungan ini semestinya 5% dari GDP atau 15% dari total anggaran yang ada di APBN.

Kedua perhitungan di atas lebih kepada upaya untuk melakukan benchmarking dari negara lain yang dianggap berhasil memperbaiki dan melakukan reformasi sistem kesehatannya. Kurang lebih berdasarkan pengalaman banyak negara setidaknya dua proporsi ini dianggap layak untuk membuat sistem kesehatan di negara yang bersangkutan. 

Ada kritik terhadap penggunaan benchmark ini, karena dianggap tidak bisa mendeteksi kebutuhan anggaran yang sesungguhnya. Karena setiap sistem kesehatan memiliki struktur dan tantangannya yang berbeda satu sama lain. Sehingga tidak bisa melakukan benchmark begitu saja. Perhitungan bisa jadi lebih rumit.   

Masih jauh, dan tentu underfunded

Dengan kondisi yang ada sekarang dimana anggaran kesehatan berada pada kisaran 2-3% dari GDP tentunya masih jauh dari perhitungan ideal. Masih jauh dari yang dibutuhkan.

Meskipun begitu misalnya negara sudah ada upaya untuk memperbaiki ini. Di UU Kesehatan no 36 tahun 2009, anggaran kesehatan ditetapkan minimal 5% dari APBN dan 10% dari APBD. Sudah lumayan ada earmarked atau angkanya. Berapa yang harus dianggarkan. 

Tapi kembali lagi, jika menggunakan benchmark dari negara lain seharusnya lebih tinggi yaitu 15% jika memakai patokannya dari APBN. 

Maka, jika anggarannya saja masih kurang, kita harus realistis untuk berharap output dari sistem kesehatan kita bisa ideal? Mau bagus kok ngirit? yakan

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung