Hingga hari ini, 21 Agustus 2020, Indonesia baru melakukan pengetesan PCR untuk COVID-19 sebanyak 1,9 juta orang. Indonesia menempati urutan ke 28 diantara negara yang terlanda COVID-19 secara global. China berada diurutan teratas dengan 90 juta tes, disusul oleh Amerika Serikat 73 juta, Russia 33 juta dan India 32 juta tes. Diantara negara di ASEAN, Indonesia kalah sedikit dari Philipina yang sudah melakukan 2.1 juta tes sejauh ini.

Jumlah tes yang ada ini tentu masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang 273 juta jiwa. Dengan rata-rata 7 ribu tes per 1 juta penduduk, Indonesia menempati urutan ke 163 dalam jumlah tes per satu juta penduduk. Kita kalah jauh dari negara-negara tetangga di ASEAN macam Vietnam (8385), Thailand (10730), Philipine (19981), Malaysia (35535), Brunei (112769), dan Singapura (298108).

Belum lagi jika kita juga mempertimbangkan bahwa 40% tes yang dilakukan di Indonesia terjadi di DKI Jakarta yang menjadi episentrum COVID-19 dengan penduduk 10 juta orang. Sehingga hanya sekitar 1.2 juta tes saja bagi wilayah lain yang meliputi 260 juta penduduk diluar Ibukota. Betapa minim sekali upaya testing ini di negeri kita. Jumlah tes dan kecepatan pemeriksaannya penting untuk mencegah penularan.

Semakin banyak tes di lakukan semakin kita tahu siapa saja yang sudah terinfeksi. Dan dengan begitu semakin kuat pengendalian karena orang yang sudah terinfeksi bisa kita pantau agar tidak menluarkan kepada yang lain. Juga semakin mudah untuk mencegah kematian karena semakin baik kita bisa mengidentifikasi siapa yang butuh perawatan dan siapa yang harus isolasi mandiri di rumah.

Semestinya ini yang menjadi prioritas pemerintah. Bukannya mempromosikan hal lain yang tidak langsung terkait denga upaya pengendalian yang efektif. Peningkatan kapasitas testing tetap menjadi jurus utama yang harus diusahakan. Karena ketidaktahuan berapa jumlah orang yang sudah positif membuat  sulit melakukan pengendalian penularan.

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung