Komite Ekosob memberikan tanggapan atas laporan pemerintah Indonesia terhadap pelaksanaan Konvensi Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya pada tahun 2014. Salah satu bagian dari tanggapan (concluding obesrvation) itu adalah terkait dengan Kesehatan Mental yang terkait dengan pelaksanaan penanggulangan masalah narkoba dan rokok. Beberapa rekomendasi itu harusnya dilaporkan kembali progressnya pada tahun 2019 yang lalu. Namun hingga kini pemerintah masih belum membuat laporan terstruktur resmi soal ini.

Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil mencoba membahas poin-poin terkait pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Ada beberapa poin penting yang dibahas dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Saya mendapatkan kehormatan untuk menjadi salah satu penanggap dalam forum ini. Silahkan jika ingin memperhatikan diskusi dari awal. Di bawah ini link yang saya skip ke bagian saya.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung