Keharmonisan rumah tangga adalah relasi yang selaras dan serasi antar anggota keluarga untuk saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain di dalam keluarga. Keluarga harmonis akan menjadi cita-cita bagi setiap pasangan suami istri. Untuk mewujudkannya maka diperlukan pemahaman dan pengertian dari masing-masing pasangannya. Kesejahteraan dan keharmonisan keluarga dapat dilihat dari peran yang saling melengkapi antar anggota keluarga.

Kelurga harmonis dalam islam disebut dengan keluarga sakinah. Konsep keluarga harmonis merupakan sosok keluarga yang ideal dari suatu pernikahan. Keluarga sakinah, mawaddah, warohmah dapat diartikan sebagai kondisi keluarga yang lapang, tenteram dan dilandasi oleh ikatan cinta dan kasih sayang, yang merupakan gambaran keluarga sejahtera lahir dan batin. 

Keluarga harmonis dibentuk atas dasar pernikahan, sebagai ikatan lahir dan batin antara sepasang laki-laki dan perempuan dengan tujuan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera, kekal, dan diridhoi oleh Allah SWT. Jadi, keluarga harmonis yang Islami adalah pembentukan keluarga yang didasarkan atas harapan keridhoan Allah SWT, dan memiliki tujuan bersama untuk mencapai surga-Nya.

Oleh karena itu, pernikahan bukan hanya bertujuan untuk melakukan hubungan seksual dan melahirkan keturunan semata, tetapi lebih dari itu, yakni untuk memenuhi kebutuhan manusia dari sisi rohaninya, yaitu membentuk keluarga sakinah yang dilandasi atas mawaddah dan rahmah. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:

“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya. Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang kepadanya.” (QS. A’raf: 189).

Aspek keharmonisan di dalam keluarga diantaranya adalah:

1. Kasih sayang antara keluarga

Kasih sayang merupakan kebutuhan manusia yang hakiki, karena sejak lahir manusia sudah membutuhkan kasih sayang dari sesama. Dalam suatu keluarga yang memang mempunyai hubungan emosional antara satu dengan yang lainnya sudah semestinya kasih sayang yang terjalin diantara mereka mengalir dengan baik dan harmonis.

2. Saling pengertian sesama anggota keluarga

Dengan adanya saling pengertian maka tidak akan terjadi pertengkaran antar sesama anggota keluarga.

3. Komunikasi yang efektif di dalam keluarga

Komunikasi yang baik dapat dilakukan dengan cara menyediakan cukup waktu untuk berkomunikasi diantara anggota keluarga, mendengarkan pernyataan anggota keluarga, saling pengertian, dan berkomunikasi dua arah. Tiap anggota keluarga mau mengatakan apa yang menjadi kebutuhan, perasaan, serta pikiran mereka, dan mengatakan apa yang diharapkan dari anggota keluarga.

4. Memiliki waktu kebersamaan dan kerjasama di dalam keluarga

Kebersamaan di antara anggota keluarga sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya rasa saling membantu dan gotong royong didalam kehidupan keluarga tersebut, maka akan mendorong anggota keluarga lainnya untuk bersifat toleransi dalam bersosialisasi di masyarakat.

5. Kesejahteraan spiritual

Keluarga mempunyai perasaan tentang adanya kekuasaan yang lebih besar dalam hidup. Kepercayaan itu memberi makna dalam kehidupannya. Anggota keluarga meyakini Allah SWT yang mengatur segala takdir dalam kehidupan.

6. Minimalisasi konflik

Menciptakan keharmonisan keluarga dengan mengurangi kualitas dan kuantitas konflik, dan jika dalam keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam keluarga tidak lagi menyenangkan.

Ciri-ciri keluarga sakinah diantaranya:

1. Kehidupan beragama dalam keluarga

2. Mempunyai waktu untuk bersama

3. Mempunyai pola komunikasi yang baik bagi sesama anggota keluarga

4. Saling menghargai satu dengan yang lainnya

5. Masing-masing merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai kelompok

6. Bila terjadi suatu masalah dalam keluarga mampu menyelesaikan secara positif dan kontruktif

Rasulullah SAW bersabda “Apabila Allah menghendaki, maka rumah tangga yang bahagia itu akan diberikan kecenderungan senang mempelajari ilmu-ilmu agama, yang muda-muda menghormati yang tua-tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana, menyadari cacat-cacat mereka dan melakukan taubat.” (HR. Dailami dari Abas ra).

Islam memandang pernikahan sebagai media pembentuk keluarga yang bangunannya harus didasari pada keimanan kepada Allah SWT. Islam menginginkan pasangan suami istri yang telah atau akan membina suatu rumah tangga melalui akad nikah tersebut bersifat langgeng. Terjalin keharmonisan diantara suami isteri dengan saling mengasihi dan menyayangi, sehingga masing-masing pihak merasa damai dalam rumah tangganya.


Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung