Tahun 2016 saya diberikan kehormatan untuk memimpin salah satu sesi diskusi dalam Konvensi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh PP Pemuda Muhammadiyah. Sesi ini berjudul Belajar dari Negara Tetangga Dalam Pemberantasan Korupsi.

Pada awalnya ada banyak yang diundang sebagai pembicara dalam sesi ini. Diantaranya adalah Amerika Serikat, Australia, Hongkong, Swedia dan beberapa negara lain. Namun karena kesibukan lembaga dan jadwal yang tidak sesuai beberapa negara akhirnya urung hadir dan hanya perwakilan dari USAID yang berkenan datang.

Beberapa negara ini diundang karena memiliki indeks persepsi korupsi lebih baik daripada Indonesia dan memiliki pengalaman pemberantasan korupsi yang sudah lebih baik dibanding negeri ini. Sebagai contoh KPK Hongkong sudah didirikan sejak tahun 70-an dan sudah berhasil menanamkan budaya bersih dari korupsi dengan gilang gemilang. Meskipun kita juga tahu bahwa perjuangan untuk membersihkan korupsi ini bukan hal yang mudah seperti juga dialami oleh Hongkong. Saya pernah menulis soal pengalaman ICAC (KPK-nya Hongkong) yang jatuh bangun dalam penanganan korupsi seperti digambarkan dalam film I Corrupt All Cops (ICAC).

Meskipun hanya satu pembicara yang hadir, tapi banyak pelajaran yang bisa diambil. Misalnya Amerika menerapkan pemberantasan korupsi tidak saja kepada perusahaan publik milik negara tapi juga perusahaan swasta. Lebih jauh lagi mereka juga melakukan pengawasan praktek korupsi yang dilakukan perusahaan AS di negara lain. Menurut narasumber ada sebuah preseden yang pernah terjadi dimana satu korporasi AS dihukum karena praktek korupsi yang dilakukannya di negara lain.

Untuk lebih jelasnya anda bisa menonton rekaman dari sesi ini dalam situs Youtube di bawah ini. Silahkan dicermati dan selamat menonton.

Semoga bermanfaat


 

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung