Saya baca ini kasus, jadi inget kasus Vokalis Noah soal video porno.
Waktu itu Ariel dihukum karena terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji di video. Ia kena pasal dalam UU pornografi. Ia dihukum 3,5 tahun. Padahal yang nyebarin video adalah orang lain. Si penyebar video, Red Joy juga dihukum 2 tahun penjara.
Nah kalo nanti kasus ini berlanjut, misalnya Buni Yani dihukum dan dinyatakan bersalah, maka akan sangat aneh jika Pak Basuki yang ada di rekaman itu bisa lolos melenggang kangkung.
Kangkung baik untuk kesehatan lho...

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung