Saya bukan sarjana Hukum. Tapi menurut Ketua Komnas HAM 2007 - 2011, Ifdhal Kasim, etika itu diatas hukum. Batasan etika sebetulnya lebih tinggi daripada hukum. Jika hukm berdalih soal melanggar atau tidak sebuah aturan/hukum, etika lebih jauh dari itu, karena itu soal kepantasan. Orang yang taat hukum bisa saja tidak beretika. Tapi orang yang beretika sudah pasti dia taat hukum.

Orang kentut sembarangan apalagi di depan muka orang itu tidak melanggar hukum. Kalo nggak percaya coba aja adukan ke kantor polisi, pasti malah jadi bahan lawakan. Tapi perbuata itu tidak pantas dilakukan karena tidak etis. Tidak sesuai dengan etika yang berlaku di sini. Seperti halnya orang yang datang tak diundang, pulang tak diantar hehehe bukan jelangkung ya.

Tapi ada etika yang diadopsi jadi aturan. Misalnya memberikan tempat duduk bagi orang tua, permpuan hamil dan orang dewasa yang membawa balita atau anak-anak di Kereta Api. Diatur jadi peraturan oleh manajemen kereta api bahwa ada kursi prioritas yang diperuntukkan oleh orang-orang yang lebih membutuhkan seperti diatas.

Tuntutan menghormati etika ini tuntutan sosial bagi semua orang, terlebih lagi jika anda adalah public figure, tokoh masyarakat apalagi pejabat negara. Orang yang menghormati dan menjalankan etika akan terhormat dan dihormati oleh orang lain.

Termasuk juga dalam berbicara itu ada etikanya juga. Etika membuat seseorang tahu menempatkan kapan boleh menyampaikan sesuatu pada tempat dan waktu yang tepat.

Ah jadi inget pesan pak Wapres JK ke salah satu gubernur paling terkenal di indoensia. Kalo kurang etika, mulut yang alat bicara bisa jadi sumber malapetaka.

Bukan soal 4 November, tapi kalo anda inget itu ya terserah :-d

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung