Rabu, 18 Mei 2016, 18:00 WIB
Hukum  terkait rokok dan minuman keras (miras) masih belum jelas. Secara medis, keduanya terbukti merusak kesehatan. Ini ditandai dengan adanya peringatan pemerintah tentang bahaya kedua barang tersebut. Namun,  tak ada aturan tegas yang melarang pengonsumsian dua barang tersebut. 

Di antara semua kecemasan atas situasi ini adalah jika hal itu dilakukan oleh anak.  Tidak hanya rokok, konsumsi miras oleh anak juga acap ditemukan di masyarakat.  Padahal, sejumlah kasus kejahatan kerap dikaitkan dengan miras.

Contoh kasus pemerkosaan YY di Bengkulu oleh para tersangka yang sebelumnya mengonsumsi miras, seharusnya bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat dan keluarga. Apalagi, sebagian para pelaku ini merupakan orang-orang yang wajib dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Luthfi Fathurrahman (14 tahun) menilai pergaulan saat ini memang  sangat mengkhawatirkan. Pengaruh negatif dari pergaulan bebas tidak pernah lepas dari kehidupan sehari-harinya. "Miras, rokok, balapan liar, pornografi, dan sebagainya," kata pelajar dari MTS Serpong, Tangerang Selatan, kepada Republika awal pekan ini.


Luthfi sudah tidak asing lagi melihat beberapa teman di sekitarnya terdampak efek pergaulan bebas ini. Bahkan, laki-laki bertubuh tinggi ini sempat ditawari merokok oleh teman dekatnya. Namun, dia menolak keras, mengingat keluarganya melarang keras kebiasaan tersebut.

Sebagai anak bungsu dari dua bersaudara, Luthfi mengaku, orang tuanya sangat mengawasi kehidupan remajanya. Teguran kecil hingga besar yang terkadang membuatnya dongkol adalah hal-hal yang selalu didapatkannya. Meski membuatnya agak sebal, dia berpendapat, hal yang dilakukan keluarganya benar.

Menurut Luthfi, pendidikan keluarganya sangat mengedepankan aspek ilmu keagamaan dan kedisiplinan. "Jadi, kalau saya mau ngelakuin sesuatu yang salah, saya mikir dulu karena takut dosa," kata laki-laki pecinta sepak bola ini. Saat dia sudah melakukan kesalahan, orang tuanya akan menegur dan memintanya untuk tidak mengulangi hal tersebut.

Satu hal yang selalu dilakukan Luthfi dan sering kali mendapatkan teguran dari orang tuanya adalah kecintaannya terhadap gim dalam jaringan (daring). Saking cintanya, dia selalu saja melewatkan waktu untuk belajar dan beribadah.

Orang tua dari tiga putra, Syarif Oebaidillah berpendapat, miras dan rokok merupakan dua hal yang memang harus diwaspadai oleh orang tua untuk anaknya. Keluarga, lingkungan, dan media sosial menjadi faktor-faktor yang bisa memunculkan perilaku ini pada anak.

Sebagai kepala rumah tangga, pria kelahiran 1966 ini selalu mencari tahu bagaimana lingkungan sang anak. Sebab, faktor inilah yang dianggap memiliki pengaruh kuat setelah keluarga terhadap karakter anak. "Saya cari tahu teman-temannya siapa, aktivitas di sekolah seperti apa, dan mengonfirmasi kepada pihak sekolah juga," kata dia.

Pada hakikatnya, dia tidak pernah membatasi anaknya untuk memilih teman pergaulannya. Anaknya boleh bergaul dengan siapa pun asal kegiatannya positif. Cara ini perlu dilakukan untuk mencegah anak dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk merokok dan mengonsumsi miras.

Untuk menangkal hal-hal yang mengkhawatirkan ini, dia bahkan berencana mengirim salah satu anaknya untuk belajar di pondok pesantren. Ia menganggap, pesantren menjadi tempat tepat untuk mendisiplinkan anak menjadi lebih baik. "Jadi lebih terawasi dari rokok, miras, bahkan penggunaan gawai," katanya.

Pada aspek rokok, Manager Program Pengendalian Tembakau dari Indonesia Insitute for Social Development  (IISD), Deni Wahyudi Kurniawan mengungkapkan, Indonesia berada dalam kondisi darurat rokok. "Karena prevalensi perokok sangat tinggi," ujar Anggota dari Divisi Kesehatan Masyarakat Majelis Pembina Kesehatan Umum, PP Muhammadiyah ini.

Tren perokok anak dapat dilihat dari usia mulai merokok dan meningkatnya prevalensi perokok muda. Deni menegaskan, angka ini jelas sangat mencemaskan bagi kehidupan anak. Rokok itu produk legal yang lethal. Dengan kata lain, peredarannya memang masih diperbolehkan, tapi efek buruknya terhadap kesehatan sudah sangat dikenal luas dalam berbagai studi kesehatan. Bahkan, dia menambahkan, bisa menyebabkan kematian.

Efek merokok pada anak bisa dilihat dari dua sisi, yakni sebagai pelaku (perokok aktif) atau sebagai korban (perokok pasif). Sebagai perokok aktif pada dasarnya sama saja dengan efek merokok pada orang dewasa. Rokok merupakan salah satu faktor risiko dari terjadinya berbagai penyakit tidak menular (PTM), seperti penyakit kardiovaskuler, kanker, diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan lain sebagainya.

"Semakin muda seseorang mulai merokok, semakin berisiko ia akan terkena penyakit-penyakit ini," kata Deni. Menurut Deni, merokok pada anak juga bisa menghambat dan merusak pertumbuhannya. Kekuatan fisiknya pun dapat melemah dan kualitas hidupnya bisa terganggu.

Untuk bisa memutus rantai penggunaan rokok, masyarakat bisa berperan dengan mengembangkan budaya yang bebas dari asap rokok . Dia mencontohkan, penerapan Kawasan Tanpa Rokok sejak dari dalam lingkungan rumah tangga.

Sementara pada orang tua yang masih merokok, dia menyarankan agar segera berhenti. Kalaupun belum bisa berhenti, sebaiknya tidak merokok di depan anak-anak atau pasangan di dalam rumah.  "Tidak menyuruh anak untuk membeli rokok. Mengganti istilah 'uang rokok' dengan istilah lain, misalnya uang bensin atau uang kopi," kata Deni menegaskan.

Sementara itu, masalah miras juga terus menjadi hal yang didiskusikan saat ini. Apalagi, terdapat penemuan kasus-kasus pembunuhan dan pemerkosaan akibat mengonsumsi miras. Tidak tanggung-tanggung, para pelakunya juga ada yang berada pada usia anak. "Konsumsi miras di kalangan remaja di Indonesia sudah cukup memprihatinkan," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris.

Selain peraturan pemerintah, cara untuk mencegah maraknya miras adalah sinergi dari semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Pemerintah setempat, aparat hukum, serta ulama perlu mengawasi masyarakat dan menginformasikan bahaya dan mudarat akibat miras. Guru dan orang tua juga perlu memberikan budi pekerti dan akhlak yang baik kepada anak-anak dan remaja.    rep: Wilda Fizriyani, ed: Muhammad Hafil

***
*Pengonsumsi Miras dari Kalangan Remaja di Indonesia:

-    2007: 4,9 persen
-    2013: 23 persen
-    2014: 23 persen
-    Jumlah remaja Indonesia 2013 dan 2014: 63 juta orang
   
*Pengisap Rokok dari Kalangan Remaja di Indonesia:

-    2013: 60 persen perokok dimulai pada usia 19 tahun ke bawah
-    2001-2013: Perokok pada usia 10-14 tahun meningkat dua kali lipat dari 9,5 persen menjadi 13,7 persen

Sumber: Riset Kesehatan Dasar Kemenkes

Sumber Berita dari Republika

Post a Comment

Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung